PENJELASAN MENGENAI PENGELOMPOKAN KEBUTUHAN MANUSIA YANG PALING HAKIKI!
Jadi
kebutuhan manusia yang paling hakiki dapat dikelompokan sebagai
kebutuhan fisiologis, fisik dan pisikologi, dan pemenuhan akan
kebutuhannya ini merupakan kewajiban dan hak azasi setiap orang. Dengan
demikian, pangan bagi penduduk harus tersedia setiap saat dimana saja
mereka membutuhkannya. Kondisi fisiologis adalah terpenuhinya pangan
bagi masyarakat yang dikenal dengan istilah ketahanan pangan (food security),
disamping kebutuhan fisiologis akan air dan udara, khususnya oksigen
(O2). Dalam undang-undang RI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan
didefinisikan Ketahanan Pangan (food resistance).
So the most essential human needs can be classified as physiological needs, physical and pisikologi, and the fulfillment of this requirement would constitute obligations and rights of each person. Thus, food for the population must be available at all times wherever they need it. Physiological condition is the fulfillment of food to the people who are known by the term food security (food security), in addition to the physiological needs for water and air, in particular oxygen (O2). In law No. 7 of 1996 on Food defined food security (food resistance).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar